Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum (Wakasek Kurikulum) di SMP Negeri 7 Medan memiliki peran penting dalam membantu kepala sekolah mengelola dan mengembangkan pelaksanaan kurikulum agar proses pembelajaran berjalan secara efektif, terarah, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. SMP Negeri 7 Medan merupakan sekolah negeri berakreditasi A yang menerapkan Kurikulum Merdeka sebagai pedoman dalam kegiatan pembelajaran.
Tugas utama Wakasek Kurikulum meliputi penyusunan jadwal pelajaran, pembagian tugas mengajar guru, penyusunan kalender pendidikan, koordinasi penyusunan perangkat ajar, serta pemantauan pelaksanaan proses pembelajaran. Selain itu, Wakasek Kurikulum juga mengoordinasikan pelaksanaan penilaian hasil belajar, evaluasi pembelajaran, dan peningkatan kompetensi guru melalui berbagai kegiatan akademik.
Dalam menjalankan tugasnya, Wakasek Kurikulum bekerja sama dengan kepala sekolah, guru mata pelajaran, wali kelas, dan tenaga kependidikan untuk menciptakan pembelajaran yang berkualitas. Melalui pengelolaan kurikulum yang baik, Wakasek Kurikulum berupaya meningkatkan prestasi akademik siswa, mengembangkan potensi peserta didik, serta mendukung terwujudnya tujuan pendidikan di SMP Negeri 7 Medan.