Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana dan Prasarana (Wakasek Sarpras) di SMP Negeri 7 Medan bertugas membantu kepala sekolah dalam mengelola, merencanakan, mengembangkan, dan memelihara seluruh sarana serta prasarana yang digunakan untuk mendukung kegiatan belajar mengajar. Peran ini sangat penting agar seluruh fasilitas sekolah dapat dimanfaatkan secara optimal, aman, dan nyaman oleh warga sekolah.
Tugas Wakasek Sarpras meliputi pendataan inventaris barang, pengadaan dan pemeliharaan fasilitas sekolah, pengawasan penggunaan ruang kelas, laboratorium, perpustakaan, serta berbagai fasilitas penunjang lainnya. Selain itu, Wakasek Sarpras juga mengoordinasikan perawatan lingkungan sekolah agar tetap bersih, tertata, dan kondusif bagi proses pembelajaran.
SMP Negeri 7 Medan memiliki berbagai sarana penunjang pendidikan, termasuk akses internet dan sumber listrik yang mendukung pelaksanaan kegiatan belajar mengajar. Oleh karena itu, Wakasek Sarpras berperan dalam memastikan seluruh fasilitas tersebut selalu berada dalam kondisi baik sehingga dapat menunjang peningkatan mutu pendidikan di sekolah. Melalui pengelolaan sarana dan prasarana yang efektif, Wakasek Sarpras turut mendukung terciptanya lingkungan belajar yang nyaman, aman, dan berkualitas bagi seluruh peserta didik.